1
1
1
2
3
4
5
Borobudur bukan sekadar susunan batu andesit yang membisu. Ia adalah naskah peradaban yang merawat nilai spiritualitas, kebudayaan luhur, serta napas kehidupan masyarakat yang telah menjaganya selama berabad-abad. Namun di balik kemegahan yang mendunia itu, tersimpan luka lama yang selama puluhan tahun tertimbun oleh kompromi dan kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Kini luka itu kembali terbuka dan menjelma menjadi kegaduhan yang sulit diabaikan.
Kegaduhan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir bukanlah fenomena yang tiba-tiba. Ia adalah akumulasi panjang dari kebuntuan komunikasi antara pengambil kebijakan dan masyarakat yang hidup di sekitar Borobudur. Sejak era 1980-an, berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan budaya perlahan menumpuk tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalahnya.
Sejarah mencatat bahwa pada 1973 kawasan Borobudur mulai diarahkan menjadi kawasan industri pariwisata. Keputusan ini memang membuka peluang ekonomi dan menarik perhatian dunia, tetapi sekaligus membawa perubahan besar terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Bentang alam yang dahulu menyatu dengan kehidupan sosial budaya masyarakat perlahan berubah menjadi komoditas wisata.
Dalam perjalanan waktu, Borobudur menghadapi dilema klasik antara tiga pilar utama pengelolaan warisan budaya: perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan. Ketika ketiganya tidak berjalan seimbang, muncul paradoks yang sulit dihindari. Nilai ekonomi sering kali lebih menonjol dibanding nilai spiritualitas yang justru merupakan ruh dari keberadaan Borobudur itu sendiri.
Situasi ini melahirkan ketegangan yang perlahan menggerus kohesi sosial masyarakat. Modal sosial berupa gotong royong dan rasa kebersamaan yang dahulu kuat, mulai melemah. Borobudur yang seharusnya menjadi ruang pemersatu justru berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan antara berbagai pihak. Dalam kondisi seperti ini, yang sering muncul bukan harmoni, melainkan kegaduhan yang berkepanjangan.
Kegaduhan tersebut juga terlihat dalam persoalan ekonomi masyarakat sekitar. Di satu sisi Borobudur mampu menghasilkan pendapatan besar bagi negara melalui sektor pariwisata. Namun di sisi lain, sebagian desa di sekitar kawasan candi masih bergulat dengan kemiskinan dan keterbatasan akses ekonomi. Ketimpangan ini memperkuat perasaan bahwa masyarakat lokal belum sepenuhnya menjadi subjek dalam pengelolaan warisan budaya yang hidup di tanah mereka sendiri.
Persoalan lain muncul dari pendekatan pemberdayaan masyarakat yang sering kali bersifat simbolis. Program-program bantuan yang dirancang dari meja birokrasi tidak selalu selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Akibatnya, masyarakat lebih sering diposisikan sebagai penerima bantuan, bukan sebagai mitra strategis dalam menentukan arah kebijakan kawasan.
Padahal Borobudur sejatinya adalah manifestasi perjalanan menuju pencerahan. Nilai yang terkandung di dalamnya tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga tentang keadilan, kejujuran, dan kebersamaan dalam kehidupan masa kini. Karena itu, pengelolaan Borobudur seharusnya juga mencerminkan nilai-nilai tersebut.
Untuk meredam kegaduhan yang terus berulang, diperlukan perubahan pendekatan dalam pengelolaan kawasan. Masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar objek kebijakan. Ketika masyarakat dilibatkan secara nyata, rasa memiliki terhadap Borobudur akan tumbuh kembali, dan konflik kepentingan yang selama ini terjadi dapat perlahan mereda.
Pada akhirnya, Borobudur bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga ruang hidup bagi masyarakat masa kini dan masa depan. Menjaga Borobudur berarti menjaga keseimbangan antara pelestarian warisan budaya, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Jika keseimbangan ini mampu diwujudkan, maka Borobudur tidak lagi berdiri sebagai monumen yang membisu di tengah kegaduhan zaman. Ia akan kembali menjadi sumber kedamaian dan kebijaksanaan bagi peradaban manusia.