1
1
1
2
3
4
5
Borobudur bukan sekadar monumen batu yang berdiri megah di tanah Jawa. Ia adalah ruang hidup yang memuat berlapis-lapis makna: spiritual, budaya, sosial, pendidikan, hingga ekonomi. Dalam upaya menjaga keberlangsungan makna tersebut, pemerintah melakukan pembaruan regulasi dari Keppres No. 1 Tahun 1992 menjadi Perpres No. 101 Tahun 2024. Setelah berjalan sekitar 40 tahun, kebijakan lama dianggap tidak lagi relevan dalam merespons kompleksitas tantangan zaman.
Perpres terbaru ini bertujuan memperluas cakupan pengelolaan Borobudur melalui integrasi berbagai sektor, mulai dari spiritualitas, kebudayaan, pendidikan, hingga teknologi dan pariwisata. Gagasan utamanya bukanlah menghapus fungsi yang sudah ada, melainkan menciptakan kondisi di mana seluruh potensi kawasan dapat berjalan berdampingan secara harmonis.
Salah satu arah baru yang diwacanakan adalah pembagian fungsi waktu:
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkaya peran kawasan tanpa mengesampingkan nilai sosial-ekonomi masyarakat lokal di Magelang, Jawa Tengah.
Tantangan Komunikasi dan Partisipasi Publik
Meski memiliki visi yang progresif, substansi Perpres No. 101 Tahun 2024 belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat luas. Dibutuhkan pola komunikasi yang lebih masif melalui berbagai kanal—seperti buku, situs web, maupun forum public agar masyarakat memahami arah kebijakan ini.
Sebagai langkah awal untuk membuka ruang partisipasi, sebuah kompetisi opini direncanakan pada bulan Mei mendatang. Bertempat di ruang-ruang kreatif seperti Kampung Seni, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah aspirasi yang memberikan inspirasi bagi masa depan pengelolaan Borobudur.
Menggali Kembali Rasa “Handarbeni”
Muncul persoalan mendasar terkait “kepemilikan makna”. Borobudur kerap dipersepsikan secara eksklusif milik satu agama, padahal ia berdiri di atas tanah Jawa yang kental dengan nilai-nilai lokal. Masyarakat Jawa memiliki filosofi “Kiblat Papat Lima Pancer” yang mencerminkan keseimbangan kosmis. Dalam perspektif ini, Borobudur seharusnya menjadi simbol kebersamaan yang menumbuhkan rasa Handarbeni (rasa memiliki) bagi warga sekitarnya.
Ironisnya, dalam beberapa dekade terakhir, masyarakat merasa mulai kehilangan kedekatan dengan simbol tersebut. Upaya simbolik yang dilakukan oleh Brayat Panangkaran melalui gerakan budaya Ruwat Rawat Borobudur selama 24 tahun terakhir ternyata belum cukup kuat untuk memulihkan ikatan emosional masyarakat secara menyeluruh. Borobudur masih sering ditempatkan sekadar sebagai objek wisata, bukan ruang spiritual yang hidup.
Menuju Kedamaian dalam Keberagaman
Kebijakan dan intervensi pembangunan yang terkadang dipaksakan sering kali memicu gesekan di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih bijaksana untuk mereduksi potensi konflik, terutama pada aspek sensitif seperti spiritualitas.
Borobudur adalah muara dari berbagai tafsir dan interpretasi. Agar keberagaman ini tidak menjadi sumber perpecahan, keterlibatan tokoh lintas agama dan keyakinan menjadi kunci utama. Mereka berperan sebagai jembatan yang mengubah perbedaan sudut pandang menjadi sebuah kekuatan kolektif demi mewujudkan kedamaian di kawasan suci ini.