1
1
1
2
3
4
5
Oleh : Sucoro Setrodiharjo
Di era di mana kebijakan dirancang dengan perhitungan yang matang, data yang rinci, dan target yang terukur, janji sering kali disampaikan dengan penuh keyakinan. Semuanya tampak presisi—angka jelas, waktu ditentukan, hasil diproyeksikan. Tidak ada ruang untuk keraguan, seolah masa depan sudah bisa dipastikan.
Namun kehidupan tidak selalu berjalan sepresisi itu.
Di sekitar Candi Borobudur, masyarakat belajar bahwa janji yang terdengar rapi belum tentu berujung pada kenyataan yang sama. Ada jarak antara perencanaan dan pelaksanaan. Ada ruang di mana angka-angka tidak mampu menjelaskan apa yang benar-benar dirasakan.
Janji yang presisi sering kali lahir dari ruang yang jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia disusun dengan logika sistem, dengan pendekatan teknokratis, dan dengan asumsi bahwa semua bisa dikendalikan. Namun ketika bersentuhan dengan realitas, banyak hal yang tidak masuk dalam hitungan.
Manusia bukan angka.
Pengalaman tidak bisa direduksi menjadi statistik.
Dan kehidupan tidak selalu mengikuti skenario yang telah ditetapkan.
Di sinilah persoalan mulai muncul.
Ketika janji tidak sepenuhnya terpenuhi, yang dipertanyakan bukan hanya hasilnya, tetapi juga prosesnya. Apakah masyarakat benar-benar dilibatkan sejak awal? Apakah kebutuhan mereka menjadi dasar, atau hanya pelengkap dalam perencanaan?
“Menggugat janji yang presisi” bukan berarti menolak perencanaan. Justru sebaliknya, ini adalah upaya untuk mengembalikan makna dari janji itu sendiri. Bahwa janji bukan sekadar target yang harus dicapai, tetapi komitmen yang harus dipertanggungjawabkan.
Masalahnya, dalam banyak kasus, janji yang tidak tercapai sering kali dijelaskan dengan bahasa yang sama rapi. Ada alasan, ada penyesuaian, ada revisi. Tetapi bagi masyarakat yang merasakan dampaknya, penjelasan tidak selalu cukup.
Yang mereka butuhkan adalah kejelasan, bukan sekadar narasi.
Lebih jauh lagi, ada kecenderungan bahwa janji yang presisi justru menutup ruang kritik. Karena semuanya sudah terlihat “benar” sejak awal, maka pertanyaan dianggap tidak perlu. Keraguan dipandang sebagai gangguan. Dan kritik sering kali dimaknai sebagai ketidakpercayaan.
Padahal justru di situlah letak pentingnya kritik.
Tanpa kritik, janji tidak memiliki cermin. Ia berjalan tanpa koreksi, tanpa evaluasi yang jujur. Dan ketika hasilnya tidak sesuai, yang muncul bukan perbaikan, tetapi pembenaran.
Masyarakat di pinggir memahami hal ini dengan cara mereka sendiri. Melalui sinau maca kahanan, mereka belajar membaca bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi juga apa yang terjadi. Mereka melihat pola, mengingat pengalaman, dan membandingkan janji dengan kenyataan.
Dari situlah lahir sikap kritis bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk menjaga.
Menggugat janji yang presisi pada akhirnya adalah bentuk tanggung jawab. Tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan tidak berhenti pada angka dan target. Tanggung jawab untuk mengingatkan bahwa di balik setiap janji, ada kehidupan yang dipertaruhkan.
Karena jika janji terus disampaikan tanpa keberanian untuk dievaluasi, maka yang tersisa hanyalah kepercayaan yang perlahan terkikis.
Dan ketika kepercayaan itu hilang, tidak ada lagi janji sepresisi apa pun yang benar-benar berarti.