1
1
1
2
3
4
5
Di sebuah ruas jalan yang membelah keasrian lanskap menuju kemegahan Candi Borobudur dari sisi timur, suasana di Desa Sambeng, Borobudur, Magelang, tampak tak biasa. Deretan papan protes berdiri tegak di sepanjang bahu jalan desa, menyuarakan kegelisahan yang mendalam. Ini bukan sekadar dinamika pedesaan biasa; ini adalah potret nyata ketegangan antara ambisi pembangunan infrastruktur skala besar dengan keberlanjutan warisan budaya dunia yang diakui UNESCO.
Secara geografis, Sambeng berjarak sekitar 5 kilometer dari pusat candi. Namun secara spiritual, posisinya jauh lebih krusial. Dalam kosmologi Borobudur, arah timur melambangkan Mudra Taksaka (Aksobhya), simbol awal perjalanan menuju pencerahan.
Hal ini selaras dengan konsep “Kiblat Papat Limo Pancer” dalam filosofi Jawa, di mana empat arah mata angin menyatu pada satu titik pusat (Pancer) di stupa induk. Gerakan budaya Ruwat Rawat Borobudur menjadikan filosofi ini sebagai rujukan perjuangan. Jika gerbang timur di Desa Sambeng rusak secara ekologis dan sosial, maka integritas narasi Borobudur sebagai satu kesatuan lanskap budaya pun akan retak.
Sambeng terletak di tepian Sungai Progo, dikelilingi perbukitan hijau yang menjadi paru-paru sekaligus penyangga hidrologis kawasan. Masyarakatnya adalah petani tangguh yang menjaga komoditas unggulan seperti durian. Namun, ketenangan ini terusik oleh rencana pengerukan tanah uruk di perbukitan Sambeng untuk kebutuhan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Bawen–Yogyakarta. Warga melihat ini sebagai ancaman ganda yang mematikan:
Sambeng Ora Didol” Suara Perlawanan dan Transparansi
Pesan-pesan seperti “Sambeng Ora Didol” (Sambeng Tidak Dijual) dan kritik tajam terhadap potensi praktik korupsi mencerminkan kesadaran kolektif warga. Mereka menolak jika desa mereka hanya dijadikan “tambang” yang ditinggalkan rusak setelah proyek usai. Data menunjukkan pembangunan di sekitar Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur seringkali berbenturan dengan hak ruang kelola rakyat. Di Sambeng, warga menuntut transparansi dan pelibatan publik yang bermakna (meaningful participation), bukan sekadar sosialisasi searah.
Apa yang terjadi di Sambeng adalah refleksi global tentang dilema modernitas yang menuntut kepedulian semua pihak. Siapapun yang merasa memiliki dan telah mengecap “tuah” dari warisan serta sumber daya budaya Borobudur, semestinya ikut memikul tanggung jawab menjaga kelestariannya. Jangan sampai kita hanya berpacu memperebutkan manfaat ekonominya, namun menutup mata terhadap kerusakan penyangganya.
Selaras dengan semangat Perpres No. 101 Tahun 2024, kebijakan negara seharusnya menekankan betapa pentingnya menjaga kelestarian kawasan penyangga sebagai satu kesatuan ekosistem.
Pertanyaannya tetap sama: Haruskah kemajuan fisik mengorbankan akar kehidupan? Sebagai gerbang timur, Sambeng adalah benteng terakhir yang menjaga marwah Borobudur dari degradasi lingkungan. Membiarkan perbukitan Sambeng dikeruk demi beton jalan tol adalah sebuah ironi di tengah narasi pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Suara-suara dari desa ini adalah pengingat bahwa nama baik bangsa tidak hanya dipertaruhkan pada kemegahan infrastruktur, tetapi pada sejauh mana kita mampu melindungi warisan alam dan memuliakan masyarakatnya.