Popular Posts

Borobudur, Masyarakat, dan Komnas HAM

Menjaga Kelestarian Borobudur dengan Kemanusiaan

Oleh Sucoro Setrodiharjo

Candi Borobudur selama ini dikenal sebagai salah satu mahakarya peradaban manusia. Dibangun lebih dari seribu tahun yang lalu, Borobudur bukan hanya kebanggaan bangsa Indonesia, tetapi juga warisan budaya dunia yang dihormati oleh masyarakat internasional.

Setiap tahun jutaan orang datang untuk menyaksikan kemegahan bangunan batu yang sarat makna filosofis tersebut. Namun di balik citra besar sebagai destinasi wisata dunia, terdapat cerita lain yang tidak selalu terlihat oleh para pengunjung: kisah masyarakat yang sejak lama hidup di sekitar Borobudur dan mengalami berbagai dinamika sosial sejak kawasan ini dikembangkan menjadi pusat pariwisata.

Tulisan ini mencoba mengingat kembali sisi kemanusiaan dari perjalanan panjang pembangunan kawasan Borobudur. Sebuah pengingat bahwa di balik setiap proyek pembangunan selalu ada manusia, ada rumah, ada tanah, dan ada kehidupan yang ikut terpengaruh oleh perubahan.

Pada awal dekade 1980-an, pemerintah Indonesia mulai menata kawasan Borobudur secara besar-besaran sebagai bagian dari pengembangan pariwisata nasional. Program tersebut melahirkan kawasan yang kemudian dikenal sebagai taman wisata Borobudur dan kini dikelola oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko.

Penataan kawasan ini bertujuan menjadikan Borobudur sebagai destinasi wisata internasional yang tertata rapi, nyaman bagi pengunjung, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi negara.

Namun proses pembangunan kawasan wisata tersebut tidak hanya menyangkut pembangunan fasilitas pariwisata. Penataan kawasan juga menuntut perubahan besar terhadap ruang hidup masyarakat desa di sekitar Borobudur yang sejak lama telah memiliki ikatan batin dengan candi tersebut.

Ratusan warga harus menghadapi proses pembebasan lahan yang menyentuh langsung kehidupan mereka. Rumah, ladang, kebun, serta berbagai ruang sosial yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama puluhan tahun harus dilepaskan demi pembangunan kawasan wisata dan atas nama kelestarian warisan budaya. Sejak saat itu, bagi sebagian masyarakat, bayangan kedekatan dan kecintaan terhadap Borobudur terasa seolah terputus.

Bagi negara, proses tersebut mungkin dipahami sebagai bagian dari proses administratif pembangunan. Namun bagi masyarakat desa, peristiwa itu merupakan perubahan besar yang tidak mudah dijalani.

Dalam kehidupan masyarakat desa, tanah memiliki arti yang jauh lebih dalam dibanding sekadar aset ekonomi. Tanah adalah tempat keluarga dibesarkan. Tanah adalah ladang tempat orang tua mencari nafkah untuk anak-anaknya. Tanah juga merupakan bagian dari sejarah keluarga yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Karena itu, ketika tanah tersebut harus dilepaskan dalam proses pembebasan lahan, yang hilang tidak hanya nilai materi, tetapi juga sebagian dari identitas dan ruang kehidupan masyarakat.

Banyak warga akhirnya harus meninggalkan rumah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Mereka dipindahkan ke kawasan permukiman baru dengan berbagai janji bahwa kehidupan akan menjadi lebih baik seiring berkembangnya pariwisata Borobudur. Namun proses perpindahan tersebut sering kali berlangsung dalam suasana yang penuh tekanan.

Sejumlah warga yang mengalami masa tersebut masih menyimpan berbagai kenangan tentang situasi yang mereka hadapi saat pembebasan lahan berlangsung. Beberapa cerita yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya berbagai bentuk tekanan sosial yang membuat warga merasa tidak memiliki banyak pilihan selain meninggalkan tanah mereka.

Ada kisah tentang akses jalan yang ditutup, fasilitas kehidupan sehari-hari seperti listrik yang dimatikan, hingga munculnya suasana ketakutan di tengah masyarakat. Bahkan beredar cerita tentang penemuan mayat di sekitar permukiman warga yang semakin menambah rasa teror psikologis pada masa itu. Dalam ingatan sebagian warga, masa tersebut bukan sekadar periode pembangunan, tetapi juga masa yang dipenuhi kecemasan dan ketidakpastian.

Walaupun cerita-cerita tersebut tidak selalu tercatat secara resmi dalam dokumen pembangunan, bagi masyarakat yang mengalaminya pengalaman tersebut menjadi bagian dari memori kolektif yang tidak mudah dilupakan.

Situasi sosial di sekitar Borobudur menjadi semakin sensitif setelah terjadinya peristiwa Bom Borobudur 1985 pada 21 Januari 1985.

Peristiwa tersebut mengejutkan masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Dalam suasana penuh kecurigaan yang berkembang setelah kejadian itu, sebagian warga yang tinggal di sekitar kawasan Borobudur bahkan sempat mengalami stigma negatif.

Ada cerita bahwa sebagian masyarakat sempat dicurigai atau dikaitkan dengan peristiwa tersebut, meskipun mereka sendiri sebenarnya tidak mengetahui apa pun tentang kejadian tersebut. Bagi masyarakat yang telah mengalami tekanan akibat pembebasan tanah, situasi ini tentu menambah beban psikologis yang tidak ringan.

Persoalan kemanusiaan yang muncul dalam proses pembangunan kawasan Borobudur pada masa itu kemudian menarik perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan pegiat hak asasi manusia. Salah satu tokoh yang dikenal aktif menyoroti persoalan tersebut adalah H. J. C. Princen yang terlibat dalam berbagai upaya advokasi melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Perhatian dari Komnas HAM menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar masyarakat. Setiap kebijakan pembangunan harus tetap memperhatikan keadilan sosial serta martabat manusia yang terdampak oleh kebijakan tersebut.

Lebih dari empat puluh tahun telah berlalu sejak penataan kawasan Borobudur dimulai. Dalam kurun waktu tersebut, Borobudur memang berkembang menjadi salah satu destinasi wisata paling terkenal di Indonesia. Infrastruktur pariwisata berkembang, jumlah wisatawan meningkat, dan nama Borobudur semakin dikenal di tingkat internasional.

Namun pertanyaan mengenai kesejahteraan masyarakat di sekitar Borobudur masih sering muncul. Sebagian aktivitas ekonomi besar cenderung terpusat di kawasan inti wisata, sementara desa-desa penyangga sering kali hanya mendapatkan bagian yang lebih kecil dari arus ekonomi pariwisata.

Situasi ini menimbulkan ironi: masyarakat yang memiliki hubungan historis dan emosional paling dekat dengan Borobudur justru sering berada di pinggir arus perkembangan kawasan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai persoalan yang dihadapi pedagang kecil dan masyarakat lokal kembali menarik perhatian publik. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan keadilan sosial di kawasan Borobudur masih memerlukan perhatian serius. Di sinilah peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali menjadi penting sebagai lembaga yang mengingatkan bahwa pembangunan harus selalu berpijak pada nilai kemanusiaan.

Di tengah berbagai dinamika tersebut, lahirlah gerakan budaya Ruwat Rawat Borobudur. Gerakan ini lahir dari kesadaran bahwa Borobudur tidak hanya perlu dirawat secara fisik sebagai bangunan purbakala, tetapi juga perlu dirawat secara kultural dan kemanusiaan.

Selama lebih dari dua dekade, Ruwat Rawat Borobudur menjadi ruang refleksi bagi masyarakat untuk kembali mengingat hubungan antara Borobudur dan kehidupan manusia di sekitarnya. Melalui doa lintas agama, kegiatan budaya, diskusi publik, dan berbagai pertemuan masyarakat, gerakan ini berusaha menjaga ingatan kolektif tentang pentingnya merawat Borobudur secara utuh.

Bagi para pegiat Ruwat Rawat Borobudur, merawat Borobudur tidak hanya berarti menjaga batu-batu candi tetap utuh, tetapi juga menjaga nilai kemanusiaan yang hidup di sekitarnya.

Borobudur memang harus dijaga agar tetap berdiri kokoh hingga ratusan bahkan ribuan tahun ke depan. Para ahli konservasi telah menegaskan bahwa kelestarian struktur candi memerlukan pengelolaan kawasan yang hati-hati dan berkelanjutan.

Namun pelestarian yang sejati tidak hanya berkaitan dengan menjaga bangunan candi. Pelestarian juga berarti menjaga keseimbangan antara warisan budaya dan kehidupan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Ketika masyarakat dilibatkan secara adil dalam perkembangan kawasan Borobudur, maka pelestarian budaya dan kesejahteraan sosial dapat berjalan bersama.

Borobudur adalah pusaka peradaban. Ia bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga milik masa kini dan masa depan.

Namun pusaka peradaban tidak hanya dibangun oleh batu-batu yang tersusun rapi. Ia juga dibangun oleh manusia yang merawatnya, oleh masyarakat yang hidup di sekitarnya, serta oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menjaga agar warisan tersebut tetap bermakna bagi kehidupan.

Karena itu, menjaga Borobudur bukan hanya soal menjaga candinya tetap berdiri. Menjaga Borobudur juga berarti menjaga ingatan sejarah, menjaga keadilan sosial, dan menjaga martabat manusia yang telah lama hidup berdampingan dengan warisan besar tersebut.

“Jangan bicara tentang kesejahteraan, kesucian, dan kelestarian jika prosesnya mengabaikan kemanusiaan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *