1
1
Bersama : Prof Totok Roesmanto, 31 Maret 2026 21:39
Penggunaan kata “keblat/ kiblat” pada filosofi Jawa “Kiblat Papat (Ka)Lima Pancer”… mengindikasikan konsep tsb muncul/ dikembangkan setelah agama Islam masuk ke Jawa bagian Tengah. Mungkin ada istilah yg lebih kuno yg pengertiannya sama… Sinonim dengan “Sedulur Papat Lima Pancer” maka bisa diduga filosof Jawa tsb sudah ada lama sebelum kehadiran Islam di Jawa… Filosofi “Sedulur Papat Lima Pancer” diinformasikan diyakini sebagai ajaran spiritual dari Sunan Kalijaga melalui “Suluk Kidung Marmati”/ “Suluk Kidung Sarira Ayu” atau “
Suluk Kidung Kawedar” khususnya pada Bait/ Sarga 41- 42…..Sarga 41 : “Ana kidung akadang premati”/ ada kidung berteman dengan kehati-hatian,… “among tuwuh ing kawasanira”/ bertugas mengatur kehidupan,… “nganakaken sak ciptane”/ mewujudkan apa yg dikehendaki,… “kakang kawah punika”/ kanda ketuban ini adalah,… “kang rumeksa ing awak mami”/ yang menjaga diriku,… “anekakaken sedya”/ memenuhi kehendakku,.. “ing kawasanipun”/ merupakan kewenangannya,… “adhi ari-ari ika”/ adinda ari-ari itu,… “kang mayungi ing laku kawasaneki”/ berwenang menaungi segala kegiatan,… “anekakaken pangarah”/ memberikan arahan…… Sarga 42 : “Ponang getih ing rina wengi”/ Adapun darah siang malam bertugas,.. “ngrewangi Allah Kang Kuasa”/ membantu Gusti Allah Yang Maha Kuasa,..
“andadekaken karsane”/ mewujudkan keinginan Gusti Allah Yang Maha Kuasa,… “puser kawasanipun”/ (sedangkan) tentang tali pusar,… “nguyu-uyu sabawa mami”/ memperhatikan segala gerak-gerik-ku,… “nuruti ing panedha”/ memenuhi permohonan,… “kawasanireki”/ itulah kewenangannya,..
“jangkep kadaningsun papat”/ lengkap sudah empat saudaraku,… “kalima ne pancer wus dadi sawiji”/ yang kelima adalah pusat sudah menjadi satu,… “tunggal sawujuding wang”/ menyatu dalam wujudmu…… Konsep “Sedulur Papat (Ka)Lima Pancer” menghadirkan pemahaman “Kakang Kawah Adhi Ari-ari”… manusia yg dilahirkan berada di pusat… dikitari oleh 1).”Ketuban/ Kawah”/ “amniotic fluid” di Barat… 2).”Getih”/ Darah di Utara… 3).”Tali Puser”/ “umbilical cord”/ “funiculus umbilical” di Timur… dan 4).”Adhi Ari-ari”/ “placenta” di Selatan… Tentang keletakan keempat elemen terdapat beda informasi yang menempatkan “Ketuban” di Timur disimboliskan dengan warna Putih (untuk warna “sesajen”)… “Getih” di Selatan warna Merah… “Adhi Ari-ari” di Barat warna Kuning… “Tali Pusar” di Utara warna Hitam…… Menurut Rahmat Subagyo (MW. Baker) di buku karyanya… “Agama Asli Indonesia” (1981) konsep satu titik tengah dikitari empat titik di ujung-ujung persilangan tegaklurus dua garis imajiner… terdapat di banyak masyarakat etnik di Nusantara… Kaitannya dengan tata ruang kota (yg tertua) umummya yg banyak disampaikan adalah tentang “tata ruang kota-keraton Mataram di Surakarta”… Erat dengan konsep “Dewa Raja” di mana Raja mendudukkan dirinya sebagai Dewa yg berkuasa di wilayah-nya… ” Gung Binathara”… Hal gersebit ada kaitannya dengan sikap Ki Ageng Pandanaran II ketika menjadi Bupati/ Adipati Semarang yg pertama (2 Mei 1547- 1553) di Mesultanan Pajang yg di-Islam-kan lagi oleh Sunan Kalijaga (dan kemudian menjadi Sunan Tembayat yg menyebarkan agama Islam berpusat di Tembayat, Klaten)…… Ada yg menggrafiskan konsep keraton sebagai “Negari” yg merupakan pusat imajiner konsentris konseptual… dikitari (wilayah) “Negari Ageng”/ “Negarigung”… dikitari lagi oleh (wilayah) “Mananegari”… kemudian ke-“Dewa Raja”-an diperlunak oleh konsep lain “Manunggaling Kawula (lan) Gusti”… Konsep yg erat dengan konsep “Dewa Raja” tsb ada yg mengaitkan dgn ajaran Syekh Siti Jenar… Tokoh yg (dipandang) kontroversial ini ditemukan keberadaan makam-nya di beberapa tempat… di antaranya di bagian Utara pada pasarean yg ada di samping Barat dari Makam Pangeran Had[l]irin dan Ratu Kalinyamat, di samping Barat dari Masjid Mantingan (1549) karya Pangeran Had[l]irin dan Patih Sungging Badar Duwung… di Utara dari Tahunan, Jepara… Ada yg menginformasikan Sunan Tembayat diusulkan Sunan Kalijaga untuk menggantikan Syekh Siti Jenar…… Dalam webinar internasional zoom tentang Urbanism, Architecture & Art History yg diselenggarakan GUU Onderzoek Group/ INA-NL Episode ke-6 bertopik “Alun-alun & Aloon-aloon: From Open Space to Hegemonic Public Space” disampaikan bahwa Sultan Agung sebagai “Sayidin Panatagama” telah “mengeksplorasi” pola tata ruang kota-keraton Bintoro Demak + “Konsep Mancapat” yg telah dirintis Ki Ageng Pamanahan ketika membangun Kotagede (1556) [Totok Roesmanto, 6 Juli 2024]…… Pengembangan budaya Jawa dilakukan oleh Sultan Agung (1613- 164t)… terutama dengan penghadiran Kalender/ Penanggalan Jawa… dan aplikasi ke-tata ruang-an kerjasama antara sebuah desa/ dusun/ dukuh (“desa krajan”) dengan 4 desa/ dusun/ dukuh di sekitar-nya yg terletak di arah mata angin (Timur- Barat- Utara- Selatan) menurut konsep “Mancapat”… Di Bali juga ada konsep “Catus Patha” (1343) yg secara fisik menghadirkan “Pempatan Agung”/ Perempatan (jalan utama desa) di pusat desa adat… dan hubungan antar “banjar”… “banjar puseh” yg berada di tengah dengan 4 “banjar” di arah “Kaja”, “Kelod”, “Kangin” dan “Kauh”… Penerapan tata letak “banjar” di desa adat Bali lebih dahulu ada dari konsep “Mancapat”- nya Sultan Agung…… Raden Patah merencanakan tata ruang “embrio kota Demak” dengan sangat cerdik… Dari sebuah “Alun-alun” di kota-keraton Trowulan Majapahit… diadopsi dan dieksplorasi Raden Patah dengan menetapkan letak “ruang terbuka yg kemudian menjadi Alun-alun” sebagai pusat (bukan kediaman Raden Patah sebagai pusat)… Langgar/ Masjid diletakkam di arah Barat dari Alun-alun… kediaman Raden Patah di Selatan Alun-alun… dan arah Utara-nya adalah perairan Selat Muria sebagai media transporatasi air ke Majapahit dan Palembang (asal-usulnya) serta ke Samudera Pasai… dan Kali Tuntang di Timur-nya
sebagai media transportasi air ke daerah pedalaman….. yang “dikombinasikan” dengan konsep “Segara Gunung” yg lebih tua… Perwujudan “Segara” adalah Selat Muria… Perwujudan “Gunung” ada 3 alternatif… G.Muria di Pulau Muria arah Timur Laut.. G.Merapi dan G.Merbabu di arah Selatan… dan G.Prawata di arah Timur… keempatnya terlihat jelas dari Demak (langit masih bersih belum terdampak polusi)…… Tata-ruang kota-keraton Mataram yg umumnya dibahas adalah yg berada di Surakarta (Sunan Paku Buwana II, 1745)… yg di Yogyakarta banyak dibicarakan setelah terkait “sumbu filosofi Yogyakarta” sebagai “world heritage” (UNESCO 18 September 2023). Hanya sedikit yg membahas tata-ruang kota-keraton Pajang (1568) karena minimnya data… di antaranya mas Junianto (2015)…… Jauh sebelum kota-keraton Trowulan Majapahit… konsep tata letak telah diterapkan oleh “sthapaka” (planner) yg merencanakan tata ruang dan keberadaan candi… bekerjasama dengan “sthapati” (arsitek) yg merancang Candi Borobudur… Kenyataan tsb bisa disimak pada keterikatan letak Candi Mendut- Candi Pawon- Candi Borobudur (824) yg “segaris patah”… mengembangkan” penerapan konsep tata letak sebelumnya Candi Lumbung- Candi Bubrah- Candi Sewu (792) yg “segaris lurus”… Candi Lumbung, Candi Bubrah dan Candi Sewu (kompleks peribadatan Buddha Mahayana) menghadap ke Timur… Candi Kalasan bangunan peribadatan Buddha Mahayana yg lebih tua (778) juga menghadap ke Timur… Candi Mendut (824) menghadap Barat Laut… Candi Pawon menghadap Barat Laut tapi berdeviasi terhadap arah hadap Candi Mendut… lebih ke arah Barat… sedangkan Candi Borobudur memiliki 4 arah… ada unsur “ke-lokal-an”… yg tetap menghormati arah Barat Laut dengan keberadaan Bukit Dagi… memperkuat/ mempertegas kesinambungan letak konseptual religius Candi Mendut- Candi Pawon- Candi Borobudur… Nah… “4 arah/ orientasi” telah diterapkan di Candi Borobudur… Nama konsep yg mendasari-nya tentu BELUM memakai istilah “Papat Keblat Lima Pancer”… Sayangnya di Kitab Sang Hyang Kamahayanikan (ditulis antara tahun 929 dan 947)… tidak membicarakan tentang “konsep 4 arah” tsb… Mpu Shri Sambhara Surya Warama penulusnya lebih banyak menyampaikan tentang “Kamadhatu- Rupadhatu- Arupadhatu”…… Dari kakawin Nagarakertagama (1365) yg terkait Candi Borobudur… desa yang disebut namanya adalah “Budhur” sebagai “sima” (dan 54 “sima” lain nya yg memelihara candi Buddha Mahayana) di masa pemerintahan Hayam Wuruk… Dimulai dari Pupuh 75 Sarga 2.1: “Len tan[g] darmma lepas pad[h]ekana rinaksaadegnya de sri narendra”/ Sebaliknya bangunan keagamaan bebas dari pajak (menurut Damaika) … atau menurut pengartian lainnya “Desa-desa perdikan ditempatkan di bawah perlindungan baginda”…. Selanjutnya… Pupuh 77 Sarga 3.1: “Len ten[g] BUD[H]UR wwirun i wun[g]kulur mwan i manan[g]un i watukura”, / Lain lagi, di BUDHUR, Wirun, di Wungkulur, dan di Mananggung, di Watukura,…….” Kaitannya dengan penganugerahan kepada desa sebagai “sima”… telah dianugerahkan kepada Desa Borobudur jauh sebelumnya… yg dibebaskan dari keharusan bayar pajak kepada penguasa (Kerajaan Mataram Kuno/ Syailendra)… pada saat itu nama desa/ daerah-nya disebut “Bhumi”… Daerah “Bhumi” pada masa pemerintahan Sultan Agung terletak di “Kedhu” yg merupakan bagian dari “Negari Ageng”…… Lalu..
+ “4 arah” dari Candi Borobudur itu yang mana (?)… Kalau kondisi eksisting sekarang… yg terletak di Utara dari Candi Borobudur adalah Desa Bumiharjo… lalu Desa Wanurejo di arah Timur… Desa Ngaran di arah Selatan…Desa Tanjungan di arah Barat. Desa Borobudur sendiri terbentuk dari penggabungan Desa Ngaran Krajan dan Desa Bumisegoro di tahun 1949… Penggunaan kata “krajan” pada Desa Ngaran Krajan menjadi bukti toponimik sebagai “awal” dari permukiman desa tsb… dan di sekitar Desa (Ngaran) Krajan hadir desa-desa lain yg lebih muda… tetapi Ngaran Krajan di Desa Borobudur sudah BUBAR… setelah JICA/ Japan International Cooperation Agency (yg kegiatannya membantu pembangunan di negara- negara berkembang) menyusun masterplan pen-zonasi-an dan pengembangan kawasan Candi Borobudur (seluas 114,60 ha) di tahun 1979… atas rekomendasi UNESCO untuk menggabungkan Candi Borobudur dan “lingkungan di sekitarnya” menjadi “taman arkeologi”… Keberadaan Desa Ngaran digantikan penghadiran “desa baru”… Desa Ngaran I di Timur-nya Candi Borobudur… dan Desa Ngaran II di arah Tenggara dari Candi Borobudur… Pak Sucoro Setrodihardjo di antara para pejuang Borobudur juga terlontar… tapi terus berjuang melalui “Ruwat Rawat Borobudur”- nya yg sudah 24 tahun tetap memperjuangkan pengembangan Borobudur (mulai 2002)… Proyek “Jagad Jawa” yg merupakan “plesetan kata” dari “Jaga Djawa”… batal dibangun (ikut menentang dan mengadakan diskusi khusus kalangan budayawan dan arsitek di Prodi S2 MTA/ Magister Teknik Arsitektur Universitas Diponegoro)… tetapi 25 tahun kemudian “proyek” tsb terbangun juga sebagai “Pasar Seni Jagad Jawa” –> “Kampung Seni Borobudur”/ KSB di Kujon… (dengan konsep yg mungkin berbeda)… “Sekolah Kebudayaan Borobudur” (ikut merancang) juga batal dibangun karena “diplesetkan” menjadi Sekolah Ke-“Buddha”-yaan meskipun lokasi/ site/ tapak-nya memang tidak tepat… tidak sesuai zona peruntukan-nya…… Desa Bumisegoro berada di arah Barat Daya dari Candi Borobudur… Antara Desa Bumisegoro dan Desa Ngaran I dan Desa Ngaran II terdapat Desa Gopalan…… Lalu… “4 arah orientasi” Candi Borobudur pada masa Kerajaan Mataram Kuno/ Syailendra itu yang mana…… Desa Ngaran Krajan di Selatan dari Candi Borobudur sudah hilang… Desa BHUDUR yg kemudian menjadi Desa Ngaran Krajan… yg masyarakat-nya ditugasi atau dengan sukahati telah merawat Candi Borobudur … PASTI bukan “Arah Selatan” dari Candi Borobudur… India asal kehadiran agama Buddha ada di arah Barat Laut… sudah diwakili oleh arah hadap Candi Mendut dan Candi Pawon… “Arah Timur” arah terbit-nya matahari yg menjadi arah hadap Candi Lumbung, Candi Bubrah, Candi Sewu tetap dihormati sebagai “arah utama” yg ditradisikan sebelumnya di masa Mataram Kuno/ Syailendra… Gunung
Merapi berada di “Arah Timur” dengan sedikit deviasi ke Timur Laut…… Lalu “Arah Utara” dari Candi Borobudur yg ditemukan adalah Gunung Tidar di tengah kota Magelang… “Arah Barat” bukan ke Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro… keduanya di arah Barat Laut dari Candi Borobudur… Pada bentang alam di arah Barat dari Candi Borobudur terdapat Puncak Suroloyo (di wilayah Dusun Keseme, Desa Gerbosari, Kec.Samigaluh, Kab. Kulon Progo) sebagai yg tertinggi di Pegunungan Menoreh… dan Punthuk Setumbu (Dusun Kurahan, Desa Karangrejo, Kec.Borobudur)…… Pengembangan konsep perwilayahan/ tata ruang versi Sultan Agung … syah-syah saja diterapkan bagi masa depan (Kecamatan) Borobudur… Keletakan 21 desa di (Kecamatan) Borobudur terkomposisi… di Utara Candi Borobudur terdapat Desa Bumiharjo, Wringin Putih…di Timur terdapat Desa Wanurejo… di Selatan terdapat Desa Tanjungsari, Tuksongo, Majaksingi… di Barat terdapat Desa Kembanglimus, Karangrejo, Kebonsari, Tecalarum… di arah Tenggara terdapat Desa Ngargogondo, Candirejo, Sambeng, Bigaran, Kenalan… di arah Barat Daya terdapat Desa Giri Tengah, Giri Purno, Karanganyar, Ngadiharjo… dan Desa Borobudur sebagai “Pancer”… Kerjasama bisa juga dijalin antara Kecamatan Borobudur sebagai “Pancer” dan pinggir Selatan (berbatasan dengan wilayah Kulon Progo dan Bukit Menoreh) dengan Kec.Tempuran di arah Utara… Kec.Muntilan, Kec.Mungkid, Kec.Ngluwar, Kec.Mertoyudan di arah Timur… dan Kec.Salaman di arah Barat…. Terinformasi di/ via AI… desa- desa di Borobudur menerapkan konsep Mancapat tertulis : “Penerapan konsep Mancapat
(atau lebih tepatnya Mancapat- Mancalima) di kawasan Borobudur merupakan pendekatan perencanaan tata ruang yang mengintegrasikan Candi Borobudur sebagai pusat spiritual dengan desa-desa di sekitarnya sebagai penyangga” (AI, 31 Maret 2026 20:32)… AI sering kacau tentang “Mancapat” dan “Macapat” menandakan sedikit pencari informasi tentang “Mancapat”….. Penerapan konsep Mancapat terkait “ekonomi perdesaan” adalah penyelenggaraan kegiatan “pasar” yg terorganisasi… Kegiatan pasar di desa “Pancer” pada “Kliwon”… kegiatan pasar di desa pada arah Barat-nya saat “Legi”… di desa pada arah Utara-nya saat “Pahing”… di desa pada arah Timur-nya saat “Pon”… di desa pada arah Selatan-nya saat “Wage”… maka terbentuk komposisi “Kliwon- Legi- Pahing Pon- Wage”… ke “Kliwon” lagi dan seterusnya… maka tidak ada kegiatan pasar yg berbarengan… Kesejahteraan masyarakat desa yang “tunggal Mancapat” diwujudkan dengan kegiatan pasar yg berkelanjutan… maka muncul istilah “dino pasaran”…..Menurut informasi AI berdasarkan hasil penelitian arkeolog Titi Surti Nastiti “Peranan Pasar di Jawa pada Masa Mataram Kuno. Abad VIII – XI Masehi” (1995, tesis) konsep Mancapat masih diterapkan di Desa Kreo, Kec.Kejajar, Wonosobo…. Di Desa Kreo (didirikan Mbah Gentong) sebagai desa tertua terdapat Masjid Akbar Kreo sebagai tempat Shalat Jum’at masyarakat desa-desa sekitar…. Keletakan Desa Kreo sebagai “Pancer” seharusnya dikelilingi 4 desa yg lebih muda pada arah mata angin… Kenyataannya… Desa Tieng berada di arah Utara… tetapi Desa Serang yerletak di arah Utara sedikit bergeser ke Timur Laut… Desa Kejajar di arah Timur Laut… Desa Tambi di arah Tenggara… Tidak terdapat desa-desa di arah Barat, Timur dan Selatan… Pada masa Hindia Belanda… Desa Kreo sudah menjadi wilayah perkebunan teh yg dikelola “Afdeeling Tambi/ Kreo” (1865)… berarti penerapan konsep Mancapat di Wonosobo sudah mengalami pereduksian …… Sultan Agung sendiri (sepertinya) tidak sukses menerapkan konsep Mancapat versi-nya untuk penataan wilayah di sekitar Keraton Kotagede… buktinya Sultan Agung memindahkan keraton-nya dari Kotagede ke Kerta/ Karta (1618)… atau bisa juga perpindahan tsb sebagai perwujudan dari strategi sistem pertahanan Kerajaan Mataram yg diterapkan Sultan Agung sebelum menyerang VOC di Batavia (1628 dan 1629) meskipun pada tahun itu (1618) Sultan Agung mengijinkan VOC membuka kantor dagang di kota pelabuhan Jepara… atau … Sultan Agung “mendekatkan diri” (secara spiritual) ke “Laut Kidul” (lebih tepat… ke Ratu Kidul)… meneruskan tradisi Panembahan Senopati… Sudah pasti konsep “Papat Keblat Lima Pancer” merupakan pengembangan dari konsep “Segara Gunung”… dengan Gunung Merapi dan Laut Kidul sebagai (arah) “keblat”… [Totok Roesmanto, 31 Maret 2026 21:39]