1
1
Antara Warisan Makna dan Tekanan Komodifikasi
Oleh: Dwias panghegar
Candi Borobudur tidak pernah dilahirkan sebagai objek mati yang berdiri untuk dikunjungi, difoto, lalu ditinggalkan. Ia merupakan hasil dari sebuah lompatan peradaban yang memahami kehidupan sebagai proses pemaknaan, bukan sekadar kepemilikan. Dalam setiap relief yang terukir dan setiap tingkat yang disusun secara kosmologis, tersimpan ajaran tentang perjalanan manusia dari dunia hasrat menuju kesadaran yang tercerahkan.
Borobudur adalah narasi batu tentang kehidupan.
Namun hari ini, narasi itu menghadapi tafsir- tafsir baru. Ia tidak lagi semata dibaca sebagai warisan peradaban, tetapi juga sebagai aset ekonomi. Ukurannya bergeser: dari kedalaman makna menuju statistik kunjungan; dari nilai filosofis menuju nilai investasi. Dalam lanskap global yang menuntut pertumbuhan, Borobudur perlahan masuk ke dalam logika industri pariwisata.
Di sinilah titik kritis itu muncul.
Tidak ada yang salah dengan menjadikan Borobudur sebagai destinasi wisata. Bahkan, keterbukaan terhadap dunia dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Namun persoalannya bukan pada “wisata”-nya, melainkan pada cara pandang yang menyertainya. Ketika Borobudur direduksi menjadi komoditas, maka yang terjadi adalah penyempitan makna—dari ruang peradaban menjadi ruang transaksi.
Komodifikasi selalu membawa konsekuensi.
Ia melahirkan logika kepemilikan: siapa yang mengelola, siapa yang mengatur, siapa yang mendapatkan manfaat terbesar. Dalam kerangka ini, Borobudur tidak lagi diposisikan sebagai ruang bersama, melainkan sebagai objek yang diperebutkan kepentingannya. Akibatnya, muncul fragmentasi baik secara sosial maupun kultural.
Masyarakat di sekitar Borobudur, yang selama berabad-abad menjadi bagian dari denyut hidup kawasan ini, mulai terdorong ke pinggiran. Mereka tidak lagi menjadi subjek utama dalam narasi Borobudur, melainkan sekadar pelengkap dari sistem yang dibangun. Ruang hidup mereka menyempit, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara makna.
Padahal, peradaban tidak pernah lahir dari keterputusan.
Ia tumbuh dari keterhubungan antara manusia, ruang, dan nilai. Dalam konteks ini, Borobudur tidak bisa dipisahkan dari masyarakat yang menghidupinya. Ia bukan sekadar struktur batu, tetapi sebuah “ruang hidup” yang terus bernafas melalui interaksi manusia di sekitarnya.
Ketika keterhubungan itu terputus, yang hilang bukan hanya keadilan sosial, tetapi juga ruh peradaban itu sendiri.
Kita perlu bertanya secara jujur: apakah arah pembangunan hari ini masih sejalan dengan ruh Borobudur? Ataukah kita sedang berjalan menjauh, tanpa sadar, dari nilai-nilai yang justru menjadi alasan keberadaan Borobudur itu sendiri?
Karena pada akhirnya, persoalan Borobudur bukan hanya tentang pelestarian fisik, tetapi tentang pelestarian makna.
Dan makna tidak bisa dibangun dengan logika kepemilikan.
Ia hanya bisa tumbuh dari kesadaran.