1
1
Antara Tradisi Hidup, Legitimasi Akademik, dan Perebutan Makna
Selama bertahun-tahun, Borobudur kerap diposisikan sebagai benda mati sebuah monumen besar yang dikagumi karena ukurannya, dihitung karena strukturnya, dan dikunjungi karena statusnya sebagai destinasi wisata dunia. Ia difoto, dipromosikan, dan dijual dalam paket-paket perjalanan. Namun di balik semua itu, ada satu lapisan makna yang sering kali terpinggirkan: Borobudur sebagai ruang hidup.
Bagi masyarakat di sekitarnya, Borobudur bukan sekadar warisan masa lalu. Ia adalah bagian dari kehidupan yang terus berlangsung dihidupi melalui praktik, doa, dan relasi sosial yang tidak selalu terlihat oleh mata wisatawan maupun tercatat dalam laporan formal.
Dalam konteks inilah, praktik Ruwat Rawat Borobudur menjadi penting untuk dipahami. Dan dalam konteks yang sama, nama Sucoro atau Sucoro Setrodiharjo tidak bisa lagi dipisahkan dari pembicaraan tentang bagaimana Borobudur dimaknai hari ini.
Namun, sebagaimana sering terjadi dalam dinamika pengetahuan, apa yang lahir dari komunitas lokal kerap dipertanyakan validitasnya. Ia dianggap “tidak ilmiah”, “tidak terdokumentasi”, atau bahkan “tidak relevan” dalam kerangka akademik modern. Di sinilah muncul kebutuhan akan klarifikasi—bukan sekadar untuk meluruskan informasi, tetapi untuk menegaskan posisi.
Ketika Tradisi Masuk ke Arena Akademik Global
Perdebatan mengenai keberadaan dan legitimasi praktik Ruwat Rawat menemukan titik terang dengan terbitnya sebuah artikel ilmiah di jurnal internasional Heritage & Society, yang diterbitkan oleh Routledge (Taylor & Francis Group), salah satu penerbit akademik bereputasi global.
Artikel tersebut berjudul:
“Revitalizing Borobudur Temple: Exploring the Cultural and Spiritual Dimensions Through Ruwat Rawat for National Identity?”
dan telah terindeks dalam kategori Scopus Q1, yang menandakan standar kualitas tertinggi dalam publikasi ilmiah internasional. Terbit pada 25 September 2025 dengan DOI: 10.1080/2159032X.2025.2559211, artikel ini bukan hanya memenuhi standar akademik—ia juga membuka ruang baru dalam cara kita memahami hubungan antara tradisi dan ilmu pengetahuan.
Yang membuat publikasi ini menjadi signifikan bukan hanya pada tempat ia diterbitkan, tetapi pada siapa yang terlibat di dalamnya.
Sucoro, sebagai bagian dari komunitas dan pelaku langsung praktik Ruwat Rawat, tercatat sebagai salah satu penulis. Ia berkolaborasi dengan para peneliti dari BRIN—Novita Siswayanti, Mudji Susanto, Budiana Setiawan, Ahsanul Khalikin, dan Marpua dalam sebuah kerja bersama yang melampaui batas-batas konvensional antara “peneliti” dan “yang diteliti”.
Di sinilah letak perubahan penting itu terjadi.
Selama ini, komunitas lokal sering kali ditempatkan sebagai objek penelitian sumber data yang diambil, dianalisis, lalu dituliskan oleh pihak luar. Namun dalam kasus ini, komunitas tidak lagi sekadar menjadi sumber, melainkan menjadi bagian dari proses produksi pengetahuan itu sendiri.
Ini bukan sekadar kolaborasi. Ini adalah bentuk pengakuan epistemic bahwa pengetahuan tidak hanya lahir dari institusi, tetapi juga dari pengalaman hidup yang dijalani secara konsisten.
Ruwat Rawat sebagai Praktik Nyata, Bukan Simbolik
Salah satu kekuatan utama dari penelitian ini adalah basisnya yang berangkat dari praktik nyata. Ruwat Rawat bukan konsep yang baru dirumuskan untuk kepentingan akademik, melainkan praktik yang telah dijalankan sejak tahun 2003.
Selama lebih dari dua dekade, ia tumbuh, beradaptasi, dan menemukan bentuknya sendiri di tengah perubahan zaman. Karena itu, apa yang diangkat dalam jurnal tersebut bukanlah wacana kosong, melainkan refleksi dari pengalaman kolektif yang telah teruji oleh waktu.
Dari penelitian ini, setidaknya muncul beberapa temuan penting yang sekaligus menantang cara pandang arus utama.
Pertama, tentang harmoni lintas agama.
Di tengah meningkatnya ketegangan identitas di berbagai tempat, Ruwat Rawat justru menunjukkan wajah lain dari kehidupan sosial. Di ruang ini, komunitas Muslim dan Buddha tidak hanya hidup berdampingan secara pasif, tetapi benar-benar berinteraksi dalam praktik spiritual yang sama. Harmoni tidak lahir dari slogan, melainkan dari kebiasaan yang terus diulang dan diwariskan.
Kedua, tentang konsep Ritual-First Tourism.
Ini adalah gagasan yang secara halus namun tegas membalik logika pariwisata yang selama ini dominan. Jika selama ini wisatawan datang untuk melihat dan mengabadikan, maka dalam pendekatan ini mereka diajak untuk memahami terlebih dahulu. Mengikuti proses, merasakan suasana, dan memasuki dimensi makna sebelum sampai pada bentuk fisik candi itu sendiri.
Pendekatan ini membawa implikasi yang tidak kecil. Ia menggeser posisi masyarakat lokal dari sekadar pelengkap menjadi aktor utama. Ia juga membuka ruang distribusi ekonomi yang lebih adil, di mana sebagian manfaat dikembalikan untuk pelestarian budaya dan keberlanjutan komunitas.
Ketiga, tentang adaptasi digital.
Di tengah kekhawatiran bahwa tradisi akan ditinggalkan generasi muda, praktik Ruwat Rawat justru menunjukkan kemampuan untuk bertransformasi. Melalui media digital seperti YouTube, ritual ini menjangkau audiens yang lebih luas, termasuk generasi Z yang selama ini dianggap jauh dari tradisi.
Ini menunjukkan bahwa tradisi tidak harus bertentangan dengan modernitas. Ia bisa bergerak, menyesuaikan diri, tanpa kehilangan esensinya.
Dari Pengakuan Akademik ke Panggung Global
Apa yang dimulai dari praktik lokal dan kemudian masuk ke jurnal ilmiah, kini mulai bergerak ke ruang yang lebih luas.
Publikasi ini menjadi salah satu dokumen penting dalam upaya pengusulan Ruwat Rawat sebagai Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO. Artinya, praktik ini tidak lagi hanya dibicarakan dalam konteks lokal atau nasional, tetapi telah masuk dalam percakapan global tentang pelestarian budaya.
Pada saat yang sama, perhatian dunia terhadap Borobudur juga mulai bergeser. Dalam kunjungan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ke Borobudur pada Mei 2025, media internasional tidak hanya menyoroti kemegahan arsitektur candi, tetapi juga tradisi yang masih hidup di sekitarnya. Ini menandakan bahwa narasi tentang Borobudur mulai bergerak dari “benda” menuju “makna”.
Lebih jauh lagi, keterlibatan Sucoro dalam forum internasional di Kuala Lumpur pada Februari 2026 mempertegas posisi Indonesia dalam percakapan tentang pariwisata spiritual dan pelestarian berbasis komunitas. Ini bukan lagi sekadar partisipasi, tetapi kontribusi.
Klarifikasi
Di balik semua ini, ada satu hal yang perlu disadari: narasi tidak pernah netral. Ia selalu diperebutkan.
Tanpa klarifikasi, informasi bisa terdistorsi. Nama bisa salah ditulis. Peran bisa dihapus. Dan praktik yang hidup bisa direduksi menjadi sekadar “aktivitas lokal” tanpa makna yang lebih luas.
Karena itu, klarifikasi ini bukan hanya soal data. Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa apa yang telah dibangun dengan waktu, tenaga, dan komitmen tidak hilang dalam kabut persepsi.
Ini juga menjadi pengingat bahwa:
tradisi bukanlah sesuatu yang statis,
komunitas bukanlah pelengkap,
dan pengetahuan tidak hanya milik ruang akademik formal
Mengembalikan Borobudur pada Maknanya
Dengan terbitnya publikasi ilmiah ini, posisi Ruwat Rawat Borobudur menjadi semakin jelas. Ia tidak lagi berada di pinggiran, tetapi telah masuk ke pusat percakapan baik dalam dunia akademik maupun dalam konteks global.
Namun, di atas semua itu, ada satu hal yang lebih mendasar.
Borobudur bukan hanya untuk dikunjungi.
Ia bukan hanya untuk difoto.
Dan ia bukan hanya untuk dikelola.
Borobudur adalah ruang yang harus dipahami, dirasakan, dan dihidupi.
Selama praktik seperti Ruwat Rawat masih dijalankan, selama komunitas masih menjaga relasinya dengan nilai-nilai yang diwariskan, maka Borobudur akan tetap hidup—bukan sebagai peninggalan masa lalu, tetapi sebagai bagian dari perjalanan manusia hari ini.
Dan mungkin, di situlah letak makna yang sesungguhnya.